Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui fraksinya di DPR RI akan mengirimkan dua nama anggotanya yang dinilai sangat paham hukum sebagai calon anggota panitia khusus hak angket kinerja KPK.

"PPP akan mengirimkan nama Arsul Sani dan Anas Tahir, untuk Pansus Angket KPK," kata Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy, di Jakarta, Rabu.

Menurut Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, PPP sejak awal bersikap tidak menyetujui usulan hak angket dan tidak akan kirimkan wakilnya pada Pansus Angket.

Namun dalam perkembangannya, kata dia, dalam rapat pimpinan fraksi-fraksi di DPR RI, pimpinan Fraksi PPP dilobi untuk mengirimkan wakilnya, karena sebagian besar fraksi sudah menyatakan akan mengirimkan wakilnya untuk Pansus Angket KPK.

"Sekitar delapan atau sembilan fraksi dari 10 fraksi di DPR RI, sudah menyatakan akan mengirimkan wakilnya, sehingga Fraksi PPP juga memutuskan untuk mengirimkan wakilnya," katanya.

Romy menjelaskan, PPP mengirimkan dua nama anggota fraksinya untuk Pansus Angket KPK, karena Fraksi PPP ingin turut mengawal dari dalam perkembangan Pansus Angket KPK dan memiliki suara dalam pengambilan keputusan.

Dua nama anggota Fraksi PPP sesuai dengan proporsional jumlah kursi PPP di DPR RI.

"PPP berpandangan, kalau Pansus Angket perkembangannya akan melemahkan KPK, maka PPP akan menolak upaya pelemahan KPK," katanya.

Ketika ditanya, kalau PPP ingin turut pengambilan keputusan dari dalam, kenapa baru mengirimkan nama anggota fraksinya? Menurut Romy, hal itu soal komitmen partai.

Romy juga menjelaskan, usulan hak angket ini awalnya dari situasi yang sangat insidental, yakni rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan KPK.

Pada saat itu, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat, yang menanyakan soal siapa nama anggota Komisi III yang disebut-sebut telah menekan terperiksa kasus dugaan korupsi KTP-E Miriam Haryani.

Menurut dia, karena tidak ada jawaban dari pimpinan KPK, Benny melontarkan, kalau KPK tidak mau menjawab, bagaimana kalau dibentuk hak angket, agar KPK menjawab.

"Gagasan yang dilontarkan secara spontan oleh Benny K Harman, disambut oleh anggota Komsi III yang lainn," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017