Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menjelaskan alasan partainya mengutus dua kader ke Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tujuannya semata-mata kita ingin kawal agar KPK bisa kembali pada marwah yang sesungguhnya," kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan Fraksi PAN di DPR sudah melakukan rapat internal sebelum mengirim dua anggotanya ke Pansus Angket KPK.

Taufik enggan menyebut nama dua wakil PAN yang diutus ke Pansus, mengatakan bahwa adalah kewenangan Fraksi PAN untuk menyampaikan hal tersebut.

"Terkait Pansus Angket KPK ini tergantung sikap fraksi untuk kirimkan dua anggota dari PAN dalam Pansus Angket dan ini sudah merupakan keputusan partai," ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan dia tidak ingin berandai-andai soal rekomendasi Pansus KPK karena PAN menerapkan prinsip kehati-hatian dalam Pansus KPK.

PAN, menurut dia, ingin memastikan institusi seperti KPK bekerja di jalurnya.

"Tidak hanya KPK, namun seluruh institusi dan lembaga negara harus berjalan sesuai treknya," ujarnya.

Ia mengatakan sikap final fraksi PAN akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR pengesahan rekomendasi hasil Pansus Angket setelah 60 hari bekerja.

"Jadi, kalau sekarang ada fraksi yang akan mengirim atau tidak, itu belum bisa dikategorisasikan apakah dia mendukung atau tidak mendukung pada hasil akhir rekomendasi Pansus Angket, karena hasilnya angket belum ada," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017