Seoul (ANTARA News) - Wajib militer yang tengah dijalankan T.O.P secara resmi ditangguhkan, Jumat, setelah rapper boyband Korea Selatan BIGBANG itu didakwa karena merokok ganja.

T.O.P yang bernama asli Choi Seung-hyun dicurigai telah mengisap zat terlarang tersebut empat kali dengan seorang penyanyi wanita berusia 21 tahun di rumahnya di Seoul pada bulan Oktober tahun lalu.

Penyanyi, yang memulai dinas militernya sebagai seorang polisi wajib militer pada Februari, tersebut didakwa Senin. Dia dirawat di rumah sakit keesokan harinya karena overdosis benzodiazepin di unit polisi di Seoul bagian timur.

Peraturan polisi mengamanatkan penghentian tugas polisi wajib militer ketika didakwa tuntutan pidana.

Seorang pejabat di Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan, "Choi akan segera dikirim pulang."

"Kami telah menangguhkan tugasnya setelah menerima dokumen dakwaan asli dari jaksa," tambah pejabat tersebut.

Masa dinas militer T.O.P akan ditunda sampai pengadilan mencapai vonis. Jika dia menerima hukuman penjara 18 bulan atau lebih, dia akan dipecat secara tidak hormat dari dinas tersebut.

Dalam kasus putusan yang lebih lemah, T.O.P akan memenuhi syarat untuk diperiksa oleh polisi mengenai apakah dia layak bertugas di kepolisian lagi. Jika dia gagal melewati peninjauan, T.O.P akan dipecat dari polisi dan dipaksa untuk menyelesaikan tugas militernya sebagai pekerja pelayanan publik, demikian Yonhap.

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017