Timika (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menyerahkan persoalan ketenagakerjaan menyangkut ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang saat ini melakukan aksi mogok kepada pemerintah pusat.

"Kami di sini tidak bisa selesaikan persoalan ini. Kami serahkan persoalan ini kepada pemerintah pusat. Pemda angkat tangan," kata Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di Timika, Minggu.

Menurut Eltinus, persoalan ketenagakerjaan di Mimika saat ini seharusnya ditangani langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Ketenagakerjaan mengingat Pemkab Mimika sudah tidak bisa berbuat banyak.

"Sejak persoalan karyawan Freeport di Mimika kami sudah lakukan berbagai hal termasuk memfasilitasi antara manajemen dan perwakilan karyawan untuk duduk bersama dan membicarakan hal ini namun tidak ada kesepakatan dari hasil pertemuan itu bahkan sampai ke pusat," tuturnya.

Bupati juga mengakui telah berulang kali mengimbau agar karyawan mogok Freeport menanggapi panggilan manajemen untuk kembali bekerja. Namun hal tersebut tidak diindahkan malah karyawan mogok kembali memperpanjang mogok kerja.

Bahkan saat ini Pemkab Mimika tidak dapat berbuat apa-apa dengan 2.800 karyawan ini sudah di-PHK. Pemkab sendiri tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebijakan Freeport termasuk meminta manajemen untuk menerima karyawan PHK untuk kembali bekerja.

"Kalau saya bilang Freeport harus terima ribuan karyawan ini untuk kembali bekerja itu sia-sia. Termasuk aksi demonstrasi karyawan beberapa waktu lalu di kantor Bupati Mimika juga adalah hal yang sia-sia," ujarnya.

Eltinus berharap agar pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan dapat menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Mimika yang kini semakin berkepanjangan.

Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017