Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyampaikan, dalam acara Konferensi Laut PBB di New York, Amerika Serikat, bahwa perlu langkah yang tepat secara bersama-sama untuk menjaga keberlanjutan kelautan dan perikanan dunia.

"Lautan menutup sekitar 71 persen permukaan bumi. Lautan harus dilindungi untuk menumbuhkan dan menjaga kelestarian kehidupan laut. Ini merupakan tugas kita untuk menjaga hak lautan," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Susi, untuk dapat menjaga lautan, semua masyarakat dunia harus memahami bahwa lautan dan kehidupan yang terkandung di dalamnya berhak untuk hidup secara lestari.

Untuk itu, ujar dia, dunia memerlukan suatu badan global untuk mengatur perlindungan terhadap hak laut, yang tak akan terganggu oleh agenda politik apapun.

"Dunia butuh badan yang dapat melindungi hak lautan. Badan yang ditunjuk harus mengawasi kehidupan laut seperti ikan dan terumbu karang yang hidup di dalamnya. Khususnya dengan bersama-sama berjuang melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing," paparnya.

Menteri Susi menyatakan bahwa laut lepas perlu dijaga dengan manajemen yang lebih baik untuk memastikan penangkapan hasil laut di sebuah negara tidak akan mengancam kelestarian sumber daya alam negara tersebut.

Untuk itu, ia menyarankan negara-negara dunia melakukan penangkapan menggunakan peralatan dan metode yang aman, serta tidak menguras induk-induk ikan yang bermigrasi menuju zona perkembangbiakan mereka.

"Ketika induk-induk ikan tidak kembali ke zona perkembangbiakan akibat ditangkap, bayi-bayi ikan tidak akan lahir untuk menjaga keberlanjutannya, sehingga dunia akan kehabisan stok ikan," ucapnya.

Menteri Susi dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya melindungi laut lepas sebagai upaya melindungi industri skala kecil.

Laut, lanjutnya, juga harus dapat menjadi sarana nelayan kecil untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Terakhir, Menteri Susi meminta agar dunia memahami bahwa IUU Fishing adalah kejahatan transnasional yang terorganisir, yang juga dapat terkait dengan perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal, penyelundupan binatang langka, dan sebagainya.

"Kita perlu memastikan bahwa kejahatan perikanan transnasional terorganisir diakui dalam resolusi Majelis Umum PBB. Kita memerlukan sebuah tim ahli independen yang akan merekomendasikan rencana untuk melembagakan kejahatan perikanan transnasional terorganisir, dan untuk mendorong pengakuan berdasarkan Dokumen Resolusi Majelis Umum PBB," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017