Jambi (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyatakan produsen mei berbahan formalin yang diamankan pihaknya bersama Kepolisian, Senin dini hari adalah orang yang sudah pernah digerebek.

"Produsen mie berbahan formalin orangnya sama, sebelumnya pelaku berinisial HD itu juga pernah diamankan," kata Kepala BPOM Jambi, Ujang Suprayitna di Jambi, Senin.

Ujang memperkirakan pelaku beraksi selama dua tahun lebih, karena tepat dua tahun lalu HD warga Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu diamankan dan pernah menjalani pembinaan oleh BPOM dengan pelanggaran yang sama.

"Dari pengakuan pelaku, formalin yang digunakannya sebagai pengawet mie tersebut ia dapatkan dari luar daerah," kata Ujang.

Untuk penindakan kali ini kata Ujang akan dilakukan penindakan keras terhadap HD, sebab tahun sebelumnya pelaku pernah membuat surat perjanjian dengan BPOM untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.

"Untuk itu kita akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu, dari hasil gelar perkara tersebut akan ditindaklanjuti untuk proses selanjutnya," katanya menjelaskan.

Tapi untuk saat ini, HD tidak diamankan oleh BPOM karena dianggap kooperatif dan mau memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik PPNS BPOM Jambi. Dan barang bukti berupa lima karung mie berbahan formalin diamankan di kantor BPOM Jambi.

Sebelumnya BPOM menggerebek sebuah bangunan gudang tempat pembuatan mie olahan yang mengandung formalin di kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasus itu terungkap setelah petugas melakukan pengecekan sampel dari lokasi pasar Angsoduo tersebut, kemudian mengamankan salah seorang pedagang untuk menunjukkan lokasi pabrik olahan mie tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak BPOM Jambi, petugas mendapati enam karung mie olahan yang positif mengandung bahan formalin setelah dilakukan uji sampel di lokasi. Uji sampel diperkuat dengan ditemukannya dua liter cairan formalin yang telah terpakai di dalam gudang tersebut.

Masing-masing karung berisi 35 kilogram mie olahan dengan total sebanyak 167,5 kilogram yang siap diedarkan oleh pelaku ke para pedagang di Pasar Tradisional Angsoduo dan pasar tradisional lainnya yang ada di Kota Jambi.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017