Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati sel narapidana mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa sel itu dihuni narapidana bernama Haryanto Chandra alias Gombak, yang divonis 14 tahun penjara dalam perkara narkoba.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WiFi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," ungkap Budi Waseso.

Di dalam sel itu, menurut dia, penyidik juga menemukan satu komputer jinjing, satu iPad, empat telepon genggam dan satu token.

Dalam penggeledahan tersebut, ia melanjutkan, tim penyidik BNN juga mendapati narapidana yang sedang menghisap sabu-sabu di dalam sel.

‎Penyidik BNN menggeledah sel Haryanto dalam pengembangan kasus pencucian uang dengan tersangka LLT, bagian dari jaringan Haryanto yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.

Sebelumnya penyidik menangkap pengelola keuangan Haryanto berinisial A di Surabaya.

Dalam perkara ini, penyidik menyita‎ uang dalam rekening tersangka LLT‎ dan A serta satu rumah di Jawa Timur, dan satu unit mini bus tahun 2017. Aset yang disita dalam kasus ini nilainya sekitar  Rp9 miliar.



Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017