Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta KPK tidak perlu sering menangkap menangkap jaksa menyusul opertasi tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Hanya tentunya dengan kehadiran bersama kita ini ya, mungkin Pak Agus tidak perlu harus sering menangkap lagi yah," katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa, guna menanggapi keterangan dalam acara Buka Bersama (Bukber) dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sekaligus meluruskan keterangan dalam pemberitaan "PRASETYO: KEBAHAGIAAN KEJAKSAAN TERUSIK OTT KPK" pada Senin (12/6) di alinea empat yang menyebutkan "KPK harus sering menangkap lagi".

Yang benar "Pak Agus (KPK) tidak perlu harus sering menangkap lagi,".

Dia menyatakan kerja kejaksaan jangan sampai terganggu dengan adanya oknum tersebut. "Kami tidak berhenti memberikan petunjuk dan arahan. Tapi kami mohon maaf jaksa itu ada 10 ribu lebih, bukan 1-2 orang saja," katanya.

Tapi, kata dia, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada KPK.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017