Industri keuangan syariah harus dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan ..."
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia periode 2017--2019, yang diharapkan dapat menjadi panduan untuk mengakselerasi pertumbuhan lini keuangan syariah, dan pada akhirnya dapat menyaingi sektor keuangan konvensional.

"Peta jalan ini untuk pertumbuhan yang berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat peluncuran peta jalan tersebut di Jakarta, Selasa.

Dalam peta jalan tersebut, menurut dia, akan terangkum strategi dari OJK dan kalangan industri untuk meningkatkan pangsa pasar produk keuangan syariah, menambah suplai produk keuangan syariah, memperluas akses produk keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah dan utilitas produk keuangan syariah.

Peta jalan tersebut juga mengedepankan pembahasan masalah di industri keuangan syariah, seperti keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta harmonisasi di kebijakan industri jasa keuangan lain, ujarnya.

"Telah banyak capaian yang dapat dilihat dengan adanya keberagaman produk, kelengkapan kerangka hukum, dan makin banyaknya pelaku yang turut melakukan kegiatan usaha di industri keuangan syariah. Namun, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia," kata Muliaman.

Peta jalan tersebut, dikemukakannya, merupakan langkah untuk menggabungkan substansi dari ketiga peta jalan yang sudah ada yakni di bidang perbankan syariah, pasar modal syariah, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah.

Adapun jangka waktu peta jalan yang selama tiga tahun (2017--2019) adalah untuk menyelaraskan dengan jangka waktu masing-masing industri dan Rencana Induk Sektor Jasa Keuangan Indonesia.

Muliaman menekankan bahwa selain mendorong pertumbuhan keuangan syariah, keterlibatan masyarakat secara penuh atau inklusivitas dalam keuangan syariah juga penting.

"Industri keuangan syariah harus dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam skala kecil dan menengah hingga skala pembiayaan yang besar untuk menunjang pembangunan nasional," ujarnya.

OJK mencatat hingga Maret, pangsa pasar keuangan syariah secara keseluruhan di kisaran lima persen.

Namun, apabila dilihat dari setiap jenis produk syariah, hingga triwulan I 2017, terdapat beberapa produk syariah yang pangsa pasarnya di atas lima persen, antara lain aset perbankan syariah sebesar 5,29 persen dari seluruh aset perbankan.

Selain itu, sukuk negara yang mencapai 16,45 persen dari total surat berharga negara yang beredar, lembaga pembiayaan syariah sebesar 7,27 persen dari total pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus sebesar 10,11 persen, dan lembaga keuangan mikro syariah sebesar 23,72 persen.

Sementara itu, produk syariah yang pangsa pasarnya masih di bawah 5 persen, antara lain sukuk korporasi yang beredar sebesar 3,77 persen dari seluruh nilai sukuk dan obligasi korporasi, nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar 4,75 persen dari total nilai aktiva bersih reksa dana, dan asuransi syariah sebesar 3,47 persen.

Selain produk keuangan, OJK mencatat saham emiten dan perusahaan publik yang memenuhi kriteria sebagai saham syariah mencapai 54,89 persen dari kapitalisasi pasar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017