Jakarta (ANTARA News) - Saksi Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma enggan menjawab pertanyaan soal hubungan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan wanita bernama Firza Husein.

"Maaf ya bisa langsung ke pengacara," kata Emma usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa.

Emma membantah Firza kerap mencurahkan hati termasuk soal kedekatannya dengan Rizieq dan percakapan, serta foto berkonten pornografi.

Emma juga menuturkan penyidik Polda Metro Jaya tidak menanyakan soal hubungan antara Rizieq dan Firza.

Emma menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi selama delapan jam untuk tersangka Rizieq.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Syihab pada Selasa (6/6), namun berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017