Timika (ANTARA News) - Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng menyatakan tidak akan memperpanjang rekomendasi pasokan minuman beralkohol bagi tiga distributor utama di wilayah itu.

"Mulai 1 Oktober mendatang pemasok ini harus berhenti karena saya tidak akan memperpanjang rekomendasi mereka," kata Bupati Eltinus di Timika, Rabu.

Tiga distributor minuman beralkohol yang selalu menyuplai minuman beralkohol di Mimika antara lain Irian Jaya Sehat, Bram Bersaudara dan PT. Pangan Sari merupakan pemasok sekaligus distributor minuman berkalkohol berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemkab setempat.

Eltinus mengatakan para pemasok mendukung kebijakan Gubernur Papua dan Bupati Mimika untuk memerangi minuman beralkohol di Papua dan Mimika secara khusus dan berkomitmen untuk tidak lagi memasok baik secara ilegal jika rekomendasi mereka tidak diperpanjang.

"Kebetulan batas waktu rekomendasi sampai 1 Oktober sehingga kami berikan kesempatan bagi mereka untuk menjual habis stok yang ada di gudang dan tidak boleh pasok lagi," tutur Eltinus.

Ia mengakui selama ini kasus kriminalitas di Timika kebanyakan dipicu oleh minuman beralkohol. Hal tersebut menurutnya sangat disayangkan karena nyawa manusia melayang percuma.

"Setelah menertibkan minuman beralkohol pabrikan maka kita akan lihat sama-sama minuman beralkohol lokal lain baik yang dibuat di Timika maupun yang dipasok dari luar Timika," ujarnya.

Dalam upaya memerangi minuman beralkohol di Mimika, Pemkab setempat telah menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Papua nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol dengan menetapkan Perda nomor 13 tahun 2014 tentang larangan pemasukan, penyimpanan, pengeluaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol di Kabupaten Mimika.

Perda yang diproduksi Pemkab Mimika tersebut ditindaklanjuti juga dengan pembentukan tim pengendalian dan pengawasan Perda minuman beralkohol Kabupaten Mimika yang melibatkan unsur TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan lainnya.

Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017