Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional akan memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu 28.757 gram dan 167 butir ekstasi di Lapangan Parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.

"Barabg bukti tersebut yang berhasil disita dikendalikan oleh dua orang napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan atas nama Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Kombes Sulistiandriatmoko di Jakarta, Kamis.

Kasus narkoba tersebut terungkap mulai 15 Mei 2017. Mereka sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta yang dikendalikan oleh terpidana mati, Toge.

Toge adalah narapidana yang pernah memiliki ruang karaoke dan fasilitas khusus di lapas saat mendekam di Lapas Lubuk Pakam.

Saat dilakukan penggeledahan oleh BNN dan polres setempat pada 25 Maret 2016 ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas, serta CCTV di ruang tahanan, dan uang.

Bandar itu berada di dalam sel tahanan ternyata bukan hanya mengendalikan dalam peredaran narkoba, tetapi juga merayu aparat pengamanan terkait bila ada anggota jaringannya yang kena "ciduk".

Kali ini yang kena "rayuan" dan tertangkap dalam operasi tangkap tangan BNN dalam operasi gabungan adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dengan barang bukti uang tunai Rp2,3 miliar.

(T.S035/M029)

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017