Jakarta (ANTARA News)  - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pengoperasian bus-bus yang tidak laik jalan untuk melayani penumpang selama arus mudik dan balik Lebaran.

"Kalau dari hasil pengecekan ternyata tidak laik jalan. Kami akan beri waktu untuk memperbaiki. Tapi kalau tetap tidak laik juga, langsung kami larang beroperasi," kata Djarot di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, bus-bus yang diperbolehkan untuk beroperasi melayani penumpang selama musim mudik Lebaran hanya bus yang berada dalam kondisi prima dan memiliki surat-surat lengkap, baik kendaraan maupun pengemudinya.

Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu faktor penentu keselamatan penumpang di jalan adalah kondisi kendaraan yang ditumpanginya.

"Oleh karena itu, sebelum menaiki kendaraan, para penumpang harus mengecek dengan teliti, apakah ada stiker laik jalan yang ditempel di kendaraan tersebut atau tidak. Kalau tidak ada stikernya, jangan naik," ujar Djarot. 


Tak ada toleransi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan pihaknya tidak akan mentoleransi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan untuk dioperasikan sebagai angkutan mudik Lebaran.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) terhadap bus-bus AKAP sejak satu minggu sebelum puasa.

Sampai dengan saat ini, Dishub DKI Jakarta mencatat total keseluruhan bus yang telah diperiksa mencapai 710 unit. Sebanyak 428 unit atau 60 persen di antaranya dinyatakan berada dalam kondisi tidak laik jalan.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada pihak PO bus untuk memperbaikinya. Tapi kalau sampai saat arus mudik dimulai, bus itu masih tidak laik operasi, langsung kami kandangkan," ungkap Andri. 

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017