Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengecam kekerasan yang dilakukan personel Brimob terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga yang sedang menjalankan tugas jurnalisitiknya. Didik meminta Kapolri bertindak tegas.

"Saya sangat menyesalkan dan mengecam perilaku kasar yang ditunjukkan oleh oknum Brimob terhadap Ricky Prayoga yang sedang menjalankan profesinya," kata Didik di Jakarta, Senin.

Kejadian itu menurut Didik tidak bisa dinalar dengan akal sehat dan logika sehat karena anggota polri melakukan kekerasan, bukannya mengayomi masyarakat.

Didik mempertanyakan apakah personel Brimob itu tidak mengetahui dan memahami kerja wartawan yang dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Apa seorang polisi tidak mengetahui dan memahami bahwa wartawan dilindungi oleh UU dalam bertugas? Sungguh ironis," ujar Didik.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menilai perilaku kasar dan kekerasan oleh personel Brimob itu bisa mencederai rasa aman dan citra polisi yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi itu.

"Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut tuntas atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan terhadap Ricky. Segera ambil tindakan tegas apabila memang ada kelalaian atau kesalahan yang dilakukan," katanya.

Didik menegaskan apa pun alasannya, kekerasan yang dilakukan terhadap Ricky adalah perbuatan yang tidak boleh ditolelir karena polisi adalah pengayom masyarakat, bukan malah  membuat takut dan mengintimidasi rakyat.

Dia meminta personel Brimob dan lembaganya meminta maaf kepada Ricky dan masyarakat.

"Seharusnya Polisi bisa menjaga kawan-kawan Media yang sedang bertugas karena mereka dilindungi oleh UU," kata Didik.

Ricky dikasari sejumlah personel Brimob saat meliput Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre, Minggu (18/6).

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017