Kegaduhan panggung politik di bulan suci Ramadhan tidak mereda bahkan makin membahana setelah Ombudsman Republik Indonesia mempermasalahkan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program bantuan produksi pangan di Kementerian Pertanian.

Ombudsman RI menyatakan ada dugaan maladministrasi akibat program yang dimulai sejak 2015 itu hanya berdasarkan nota kesepahaman (MoU).

Pelibatan TNI dianggap tidak sesuai dengan peran dan fungsi tentara sebagai penjaga keamanan utama negara dalam menghadapi serangan musuh dari luar.

Tentara dilibatkan mulai dari penyuluhan, pembangunan infrastruktur, pencetakan sawah, distribusi alat mesin pertanian, hingga penyerapan produksi padahal tentara tidak memiliki kompetensi di bidang itu.

Ombudsman juga menduga program pencetakan sawah tidak dilakukan dengan kajian yang baik. Akibatnya, banyak sawah baru yang tidak dapat memproduksi padi.

Dalam kajiannya tahun lalu, Ombudsman juga menemukan banyak persoalan dalam prosedur penyerapan gabah hasil panen akibat serap gabah yang dipaksakan kepada Bulog maka standar kualitasnya kurang terjamin.

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, mengatakan di daerahnya banyak pencetakan sawah yang mubazir. Sebagian lahan tidak bisa ditanami karena tak memiliki irigasi, sebagian lain juga tidak bisa ditanami karena terendam air.

Kuantitas cetak sawah oleh TNI memang terjadi, tapi kualitasnya tidak terpenuhi, katanya.

Ada pula pihak yang mengaku menerima keluhan mengenai petani yang dipaksa tentara untuk menjual gabahnya ke Bulog dengan harga rendah.

Swa Sembada
Saya pribadi adalah warga Indonesia yang sama sekali bukan ahli pertanian, ahli politik mau pun ahli militer.

Namun kebetulan saya adalah warga Indonesia yang sadar bahwa satu di antara sekian banyak masalah yang sedang merundung bangsa, negara dan rakyat Indonesia adalah ketergantungan pada impor terutama impor pangan.

Mulai dari beras sampai bawang putih seolah hukumnya wajib harus diimpor. Ketergantungan Indonesia pada impor pangan mengingat kesuburan tanah air udara Indonesia begitu melimpah ruah bahkan merupakan satu di antara negara tersubur di planet bumi ini sangat tragis ibarat ayam mati kelaparan di lumbung padi.

Maka selama setiap warga Indonesia masih berhak memiliki pendapat, mohon dimaafkan bahwa sebagai seorang warga Indonesia yang cinta Indonesia, saya memiliki pendapat yang mendukung semangat swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi yang kemudian diejawantahkan dalam bentuk pengerahan TNI untuk membantu Kementerian Pertanian mencetak sawah bagi petani.

Kemanunggalan
Sebagai warga Indonesia saya tidak keberatan TNI dilibatkan pada kegiatan pertanian selama tidak ke luar dari koridor konstitusional.

Kebetulan saya pribadi mewarisi kisah dari mahaguru kebangsaan saya, mantan Menko Kesra RI Soepardjo Roestam (yang pernah menjadi ajudan Panglima Besar Jenderal TNI Soedirman) bahwa Pak Dirman dalam bergerilya senantiasa wanti-wanti berpesan kepada para serdadu TNI jangan sampai pernah mengorbankan rakyat sesuai falsafah bahwa rakyat adalah Ibu Kandung TNI yang melandasi semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dari diskusi dengan para tokoh cendekiawan Indonesianis dari berbagai perguruan tinggi mancanegara, saya juga memperoleh kesan bahwa TNI dianggap sebagai lembaga yang paling mantap dan unggul dalam profesionalisme manajemen di lembaga kepemerintahan Republik Indonesia.

Saya bukan penderita TNI-Phobia yang secara membutatuli senantiasa curiga terhadap TNI namun bukan berarti saya sudah butatuli terhadap kenyataan.

Saya lebih berupaya bersikap wajar dan jujur untuk menyatakan sesuatu sebagai sebagai benar apabila memang benar, namun juga sebagai tidak benar apabila memang tidak benar. Apalagi di masa Bulan Suci Ramadhan.

Legowo
Kegaduhan tidak perlu terjadi jika pihak Ombudsman RI berkenan menyampaikan pendapat, kritik serta koreksi langsung ke Kementerian Pertanian dan TNI. Saya yakin Kementerian Pertanian apalagi TNI yang menganut falsafah legowo sadar bahwa tiada gading yang tak retak, tidak ada manusia yang sempurna maka tidak ada pula lembaga di planet bumi ini yang sempurna.

Maka Kementerian Pertanian dan TNI akan secara terbuka bahkan berterima kasih menerima masukan pendapat, kritik serta koreksi dari Ombudsman RI demi menyempurnakan perjuangan Kementerian Pertanian dan TNI menunaikan tugas mencetak sawah demi meningkatkan potensi swasembada pangan oleh Indonesia bagi Indonesia.

Ketahanan pangan merupakan bagian utama dari perjuangan memperkokoh benteng ketahanan nasional maka juga merupakan bagian dari tugas kewajiban TNI.

Sudah benar bahwa TNI senantiasa siap "rawe rawe rantas malang malang putung" menunaikan tugas apa pun yang ditugaskan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi TNI selama dalam koridor konstitusi berdarma bakti bagi negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Memang swasembada pangan tidak didukung oleh para pihak yang merasa kepentingan nafkahnya dirugikan. Namun Insya Allah semua pihak berkenan menyisihkan kepentingan golongan, lembaga apalagi pribadi demi bersatu padu, bergotong royong, bahu-membahu dalam mendukung perjuangan untuk mempersembahkan mahakarya swasembada pangan bagi rakyat Indonesia. MERDEKA!

*) Penulis adalah budayawan, pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Oleh Jaya Suprana *)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017