Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya siap mengamankan eksekusi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua Depok ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Tidak ada masalah," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu.

Iriawan mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Iriawan menyebutkan Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan sebanyak 200 personel guna mengamankan pemindahan Ahok.

Ditegaskan mantan Kapolda Jawa Barat itu, proses eksekusi Ahok sama halnya dengan pemindahan terpidana lainnya.

Iriawan menyatakan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan jaksa eksekusi pada Rabu (21/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Iriawan menyebutkan kepolisian telah mengambil langkah antisipasi guna mengamankan eksekusi Ahok agar tidak ada gangguan dari pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Ahok dari Rutan Cipinang ke Rutan Brimob Kelapa Dua Depok lantaran faktor keamanan usai divonis dua tahun penjara.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017