London (ANTARA News) - Perdana Menteri Theresa May pada Rabu (21/6) mempresentasikan delapan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengeluarkan Inggris dari Uni Eropa dalam program legislatif yang dibacakan di parlemen oleh Ratu Elizabeth II.

Rancangan Undang-Undang tersebut meliputi "Great Repeal Bill" untuk membenahi legislasi Uni Eropa yang ada dan rancangan undang-undang terpisah mengenai bea cukai, perdagangan, imigrasi, perikanan dan pertanian.

Sang Ratu mengatakan "Great Repeal Bill" akan mencabut Undang-Undang Masyarakat Eropa (European Communities Act/ECA), undang-undang tahun 1972 yang mengabadikan keanggotaan Inggris di blok Eropa tersebut.

"Prioritas pemerintah saya adalah mencapai kesepakatan terbaik saat negara ini meninggalkan Uni Eropa," kata sang Ratu dalam pidatonya.

Dia mengatakan pemerintahannya akan berusaha "membangun konsensus seluas mungkin tentang masa depan negara di luar Uni Eropa" di tengah perpecahan di dalam kabinetnya sendiri mengenai strategi terbaik itu.

Inggris memilih meninggalkan Uni Eropa dalam sebuah referendum tahun lalu tetapi ada peningkatan tentangan terhadap pendekatan "Brexit" pemerintah menurut warta kantor berita AFP. (kn)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017