Banyuwangi, Jawa Timur (ANTARA News) - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menghargai sejumlah kebijakan pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dalam melindungi usaha kecil yang bergerak di sektor perdagangan, termasuk membatasi keberadaan ritel modern.

"Saya sudah dengar, di Banyuwangi ini gerai ritel modern sangat dibatasi, bahkan dilarang. Ini melindungi pedagang-pedagang kecil," ujarnya, saat mengunjungi Pasar Blambangan, Banyuwangi, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melarang mal di tengah kota melainkan di kecamatan agar pusat ekonomi tidak menumpuk di pusat kota.

Menurut dia, pembangunan ekonomi yang cukup baik sudah dilakukan Banyuwangi. Banyuwangi dinilai luar biasa, dilihat dari pertumbuhan ekonominya, mulai dari kenaikan pendapatan rata-rata penduduk maupun pertumbuhan ekonomi.

"Ekonominya tumbuh, tapi harga-harga seperti sembako tetap bisa dikendalikan dengan cukup baik karena ada koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat, BUMN, dan stakeholder lain," kata dia.

Untuk pusat perbelanjaan pun, kata dia, diatur secaraketat. Bila masyarakatnya sudah mencapai angka tertentu pendapatannya, baru izin pembangunan diterbitkan.

"Karena memang kita tidak bisa menghentikan pembangunan mal. Namun, pemkab telah ada perhitungan tersendiri, kapan izin bisa berdiri. Ini yang menarik," ujar dia.

Dia menambahkan, untuk memberdayakan pedagang skala kecil, Kementerian Perdagangan kini juga mengembangkan program kemitraan.

"Pedagang warung atau pasar harus mendapatkan akses yang sama dengan harga yang sama dengan pasar ritel modern. Seperti di Banten, pedagang beli langsung di pusat grosir. Setelah Lebaran, saya juga akan menemui bank-bank nasional agar pedagang-pedagang kecil ini bisa mendapatkan kredit modal kerja," kata dia.

Pewarta: Masuki M Astro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017