Denpasar (ANTARA News) - Kiat dan ulah penjual senter "laser" di pinggir Jalan Gatot Subroto dan Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada malam hari, sudah membahayakan keselamatan umum. Warga mendesak Polisi Pamong Praja setempat bertindak tegas.

"Saya meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar untuk melakukan tindakan dan sanksi kepada pedagang lampu 'laser' yang nangkring dipinggir Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ngurah Rai," kata Putu Suciawan, seorang warga Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, pancaran cahaya senter "laser" yang dipajang menyorot ke arah jalan raya kerap menerpa mata pengendara kendaraan bermotor yang lalu-lalang. Dengan pancaran sinarnya yang sangat fokus, mata manusia bisa sejenak terbutakan.

"Sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi, saya berharap kepada petugas keamanan dan ketertiban untuk segera mengamankan pedagang tersebut," ucapnya.

"Coba bayangkan pada malam hari, tiba-tiba disorot dengan lampu 'laser', maka pandangan berkendaraan sangat terganggu, dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, seorang penjual lampu laser, Ali Muchlis, mengaku berjualan senter "laser" buatan China itu baru sekitar tiga bulan lalu. Mereka mendapat senter "laser" itu dari distributor yang membawa ke Bali.

"Saya mendapatkan dagangan dari pemasok distributor di Jakarta," kata pria asal Medan itu.

Senter "laser" itu dijual seharga Rp135 per unit dan mampu mengeluarkan sinar sedikitnya tiga variasi.

"Ada yang satu titik memanjang, ada berbentuk bulat dan juga berbentuk bunga. Jarak tembusnya bisa mencapai satu kilometer," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017