Palembang (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan tarif baru untuk kereta api ekonomi Serelo jurusan Kertapati-Lubuklinggau dan KA Ekonomi Rajabasa jurusan Kertapati- Tanjungkarang.

PT KAI Divre III menerapkan tarif baru untuk kereta kelas ekonomi bersubsidi tersebut, kata Manager Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti di Palembang, Senin.

Dijelaskannya, tarif baru ini berlaku untuk keberangkatan kereta api mulai tanggal 7 Juli 2017 sesuai dengan Permenhub RI Nomor PM 42 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Permenhub PM 35 Tahun 2016 tentang tarif angkutan orang dengan KA pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban PSO.

Kenaikan tarif KA Ekonomi Serelo sebesar Rp3.000 dari harga Rp32.000 menjadi Rp35.000, begitu pula untuk KA Ekonomi Rajabasa.

"Penyesuaian tarif ini dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi, dengan pelayanan yang terus membaik akan semakin menarik masyarakat untuk naik KA," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan pembelian tiket KA Ekonomi dengan tarif baru tersebut sejak 24 Juni 2017 di berbagai channel resmi penjualan tiket KA.

Pewarta: Muhammad Suparni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017