Jakarta (ANTARA News) - Mendiang pelaku kasus penyerangan pos jaga Polda Sumut yang mengakibatkan seorang polisi meninggal dunia, Ardial Ramadhani diserahkan kepada orang tuanya dan dimakamkan di Medan Kota, Sumatera Utara.

"Pada Rabu, Densus 88 telah menyerahkan seorang tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani kepada orang tuanya untuk dimakamkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Sementara tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy, Firmansyah Putra Yudi dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat udara melalui Bandara Kualanamu, Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada Minggu (25/6) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.

Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.

Namun kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhana berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Ardial kemudian tewas, dan Syawaluddin tertembak di bagian kakinya.

Peristiwa penyerangan terhadap markas polisi pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah ini mengingatkan pada peristiwa teror bom bunuh diri yang dilakukan oleh teroris Nur Rohman di Mapolres Surakarta, Jawa Tengah, pada "H-1" Lebaran 1437 Hijriah atau 5 Juli 2016.

(T.A064/A011)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017