Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 111 atlet mengikuti program pemutihan data usia, yang dilakukan Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) selama tiga bulan dan akan selesai pada 30 Juni 2017.

PP PBSI menyatakan dalam laman resminya yang dipantau di Jakarta, Rabu, pemutihan data yang dimaksudkan untuk memberantas praktik pencurian umur dengan memanipulasi data kelahiran atlet ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan atlet sejak dini.

PP PBSI telah meluncurkan program pemutihan dengan pengampunan bagi mereka yang mengaku dan mengoreksi data kelahiran yang sebenarnya berdasarkan Surat Keputusan No. SKEP/021/0.3/III/2017 tertanggal 31 Maret 2017 tentang Pemutihan Data/Usia Atlet.

Mereka menegaskan atlet yang membuat pengakuan secara tertulis selama masa pemutihan tersebut, akan dibebaskan dari sanksi.

"Diharapkan semua pihak (pengprov, pengkab/pengkot, pengurus/pelatih PB/klub) untuk menyampaikan secara luas agar orang tua atlet yang ingin melakukan pemutihan, masih kami tunggu sampai dengan batas akhir yaitu tanggal 30 Juni 2017," kata Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI Rachmat Setiyawan.

Pihak federasi menjelaskan saat ini merupakan kesempatan bagi para atlet untuk mengikuti pemutihan, karena tidak akan ada perpanjangan waktu.

Mereka juga tidak akan meluncurkan lagi program pemutihan karena PBSI telah membangun sistem "data base" bernama SI PBSI yang mewajibkan verifikasi data atlet sejak awal sehingga data yang masuk telah tersaring.

"Bagi mereka yang tidak mengaku pada masa Pemutihan ini, apabila terbukti data kelahirannya tidak benar, maka ia akan dikenakan sanksi skorsing, berikut dengan tuntutan pidana kepada para pihak terkait," ujar Rachmat.

PP PBSI juga meminta kepada para atlet untuk memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin dan jangan sampai ada yang meragukan kebijakan dan ketegasan pihak federasi tersebut.

"Sebaiknya jangan sampai ada yang wait and see atau tidak yakin dengan ketegasan PBSI. Apalagi Ketua Umum Bapak Wiranto juga sudah memerintahkan untuk melanjutkan program ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutur Rachmat.

(T.R030/K007)

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017