Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menggantikan posisi Nur Alam yang telah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Besok sore (hari ini) Wagub Sultra kita panggil ke Jakarta. Saya akan memberikan SK Plt Gubernur Sultra," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu (5/7) malam.

Tjahjo menyampaikan penunjukan plt guna menghindari kekosongan kepemimpinan, sebab Gubernur Sultra Nur Alam yang telah ditahan KPK berhalangan melaksanakan tugas memimpin pemerintahan.

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.

Pewarta: Rangga Pandu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017