Hong Kong (ANTARA News) - Lebih dari tujuh ton gading dengan nilai lebih dari sembilan juta dolar AS (sekitar Rp120,5 miliar) disita di Hong Kong menurut beberapa pejabat pada Kamis (6/7), penyitaan terbesar di kota itu dalam tiga dekade.

Gading-gading dengan total berat 7.200 kilogram itu disembunyikan di bawah ikan beku dan menimbulkan kecurigaan karena tingginya biaya transportasi yang tercantum di tagihan barang impor.

Petugas bea cukai di kota selatan China itu mengatakan bahwa muatan itu berasal dari Malaysia dan diyakini sebagai pekerjaan jaringan penyelundupan besar.

Tiga orang -- satu pria dan dua perempuan-- ditangkap terkait temuan itu, kata petugas pabean Wan Hing-chuen, memperingatkan bahwa akan ada lebih banyak penangkapan.

Hong Kong merupakan pusat utama impor dan pemrosesan gading, tetapi meluncurkan sebuah Undang-Undang penting bulan lalu untuk menghapuskan perdagangan gading pada 2021.

Para kritikus mengatakan otoritas kota itu tertinggal dari China daratan, tempat para pejabat berkomitmen sepenuhnya melarang perdagangan gading pada akhir 2017.

Perdagangan global gading gajah, dengan pengecualian langka, sudah dilarang sejak 1989 setelah populasi mamalia raksasa Afrika itu turun dari jutaan pada pertengahan abad ke-20 menjadi sekitar 600.000 pada akhir 1980an.

Saat ini diyakini ada sekitar 415.000 gajah, dengan 30.000 dibunuh secara ilegal setiap tahunnya.

Gading sangat dicari di Tiongkok, tempat gading gajah digunakan untuk pengobatan tradisional atau bahan pembuatan ornamen. Harga per kilogramnya bisa mencapai 1.100 dolar AS (sekitar Rp14,7 juta), demikian menurut warta kantor berita AFP.(hs) 


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017