Langkat, Sumut (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengajukan anggaran sebesar Rp72 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat pada Juni 2018.

"Besaran dana yang diajukan itu berdasarkan hasil kalkulasi segala macam bentuk penyelenggaraan Pilkada Langkat 2018 mendatang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin di Stabat, Jumat.

Agus Arifin menjelaskan kebutuhan dana itu antara lain diperuntukkan buat honor, alat peraga, sosialisasi dan lainnya yang dibutuhkan selama pilkada berlangsung.

"Jelas ada kenaikan jumlah dana Pilkada Langkat yang cukup besar dengan dengan dana pilkada lima tahun sebelumnya yang hanya Rp35 miliar saja," katanya.

Kenaikan dana yang cukup signifikan terebut karena diberlakukannya peraturan mengenai pengadaan baliho calon bupati dan calon wakil bupati yang menjadi kewajiban penyelenggara pilkada.

"Karena untuk baliho dan sosialisasi para calon itu dibebankan kepada Komisi Pemilihann Umum (KPU) Langkat, kami meminta tambahan dana yang cukup besar," ujarnnya.

Ia juga menjelaskan soal regulasi yang menjadi dasar melaksanakan pilkada adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota.

Selain itu juga KPU Langkat sejauh ini sedang melakukan kegiatan harian dan kegiatan pendukung guna mnyukseskan Pilkada 2018 mendatang yang akan digelar secara serentak berbarengan dengan Pilkada Gubernur Sumatera Utara.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017