Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB."
Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan pelaku pemasangan atribut ISIS berinisial GOH (20) melakukan survei lokasi sebelum menyampaikan pesan ancaman teror di Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu.

Rikwanto mengatakan GOH menyurvei lokasi yang akan dijadikan tempat menyampaikan ancaman pemasangan atribut ISIS ketika mengantar neneknya ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya.

Selanjutnya, pelaku memasang atribut ISIS yang telah disiapkan di Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 3 Juli 2017 sekira pukul 03.00 WIB.

Rikwanto menyebutkan GOH menganut ajaran radikal melalui dunia maya (cyber space) Internet sejak 2015 melalui grup dan kanal Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah dan membeli buku Oman Abdurrahman secara dalam jaringan (daring) atau online.

GOH juga berbaiat kepada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari aplikasi Grup Telegram Khilafah Islamiyah.

Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui kegiatan lari, sit-up, push-up dan back-up di kediamannya, bahkan melakukan persiapan jihad (idad) yang dimaknainya memerangi musuh dengan memanah.

Kegiatan idad untuk tubuh bugar dalam menyiapkan jihad, menurut dia, dianjurkan di grup aplikasi Telegram yang diikuti GOH.

Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan surat ancaman di rumahnya pada 2 Juli 2017 ditujukan bagi anggota Polri dan TNI karena terinspirasi buku Oman Abdurrahman.

GOH memiliki motif memasang atribut ISIS sebagai peringatan kepada seluruh aparat keamanan mengenai hukum demokrasi yang dianggap haram dan mengingatkan Islam akan berkuasan di dunia dan mendirikan khilafah.

Anggota gabungan Mabes Polri, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya Jalan H. Nurisan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7) pukul 21.00 WIB.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017