Semarang (ANTARA News) - PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris empat korban kecelakaan jatuhnya helikopter milik Basarnas.

Penyerahan santunan ke ahli waris korban dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan disaksikan Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi PT Taspen (Persero) Faisal Rachman dan Kepala Basarnas Jateng Agus Haryono di Semarang, Senin.

Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana haru karena para istri korban yang membawa serta anak mereka, tidak kuasa menahan tangis saat menerima santunan.

Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi PT Taspen (Persero) Faisal Rachman mengatakan bahwa sejak disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara, pihaknya diberi amanah untuk mengelola jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi para aparatur sipil negara.

"Karena empat korban yang tewas yang merupakan ASN Basarnas Kantor SAR Semarang, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat tunjangan hari tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian serta manfaat JKK yaitu santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban hingga selesai S1," katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan mengapresiasi respons cepat dari PT Taspen (Persero) dalam menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Ganjar mengapresiasi santunan dan beasiswa yang diberikan PT Taspen (Persero) kepada anak-anak korban sehingga ada jaminan pendidikan.

"Insya Allah negara menyiapkan itu dengan baik sehingga anak-anak korban terus bersekolah dengan semangat kejuangan yang sama, bahkan melebihi bapaknya untuk bangsa, negara, dan kemanusiaan," ujarnya.

Mantan anggota DPR RI ini juga berharap anak-anak korban mengetahui jika bapaknya merupakan pejuang-pejuang kemanusiaan.

Kepala Basarnas Jateng Agus Haryono menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses kenaikan satu tingkat untuk anggotanya yang tewas dalam kecelakaan jatuhnya helikopter di Desa Canggal, Candiroto, Kabupaten Temanggung, pada Minggu (2/7) sore.

Ahli waris almarhum Catur Bambang Sulistyo menerima santunan sebesar Rp260.451.400, ahli waris almarhum Nyoto Purwanto Rp253.907.700, ahli waris Budi Restiyanto Rp242.473.300 , dan ahli waris Maulana Affandi Rp189.468.740.

(U.KR-WSN/M028)

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017