Biak (ANTARA News) - Budayawan Papua Mikha Ronsumbre mengatakan masyarakat adat Biak mendaftarkan atraksi budaya Snap Mor atau menangkap ikan secara tradisional di air laut surut/meti sebagai warisan tak benda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Atraksi Snap Mor sebagai warisan tak benda karena merupakan cara tradisional masyarakat adat Biak dalam mencari ikan di air laut untuk mempertahankan kekayaaan leluhur orang tua secara turun temurun," ujar budayawan Papua yang juga Ketua Dewan Kesenian Biak Mikha Ronsumbre, di Biak, Rabu.

Ia mengakui perhatian Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memasukkan atraksi Snap Mor dalam Festival Biak Munara Wampasi menjadikan ajang tahunan pariwisata untuk masyarakat adat Biak dalam mempertahankan budaya adat Biak.

Mikha berharap, dengan terdaftar Snap Mor sebagai warisan tak benda akan menjamin eksistensinya sebagai kebudayaan asli masyarakat adat Biak yang tetap hidup dan terjaga keasliannya di tengah perubahan arus modernisasi yang berkembang.

Sebagai budayawan orang asli Papua, menurut Mikha Ronsumre, ia sangat mendukung kerja keras dilakukan Pemkab Biak Numfor lewat kepemimpinan Bupati Thomas Ondy melalui SKPD Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan untuk menjaga berbagai atraksi tradisional masyarakat adat Biak sebagai kekayaan budaya nasional bangsa Indonesia.

"Budaya dan kesenian tari asli Biak harus kita jaga karena menjadi warisan leluhur masyarakat adat Biak yang juga merupakan bagian kebudayaan nasional bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke," kata Mikha pula.

Berdasarkan data pada Festival Biak Munara Wampasi V berlangsung 1-4 Juli 2017, atraksi Snap Mor diikuti ribuan masyarakat perantau Biak dari berbagai daerah yang dipusatkan di Pantai Karnindi, Distrik Biak Barat.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017