Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan klarifikasi soal foto Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan duduk bersama dengan tersangka penyerang ahli telematika Hermansyah, Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama, menghadap satu meja dengan sajian teh dan gorengan.

"Polri dari sisi humanis, yang pertama adalah asas praduga tak bersalah. Walau tersangka sudah mengaku tapi masih dalam proses kepolisian, dianggap belum bersalah," kata Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Kedua, ia melanjutkan, Kepala Polda Metro Jaya duduk semeja dengan para tersangka untuk melakukan pendekatan.

"Kemungkinan dia akan lebih mengungkapkan sesuatu yang lain dari sisi humanisnya yang akan kita angkat. Jadi enggak ada masalah," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik Polri tidak membeda-bedakan perlakuan satu tersangka dengan tersangka lain.

"Semuanya kami perlakukan sama, tapi kadang polisi harus pancing dulu, kita ajak makan dulu supaya tersangka lebih terbuka," katanya.

Ia menambahkan bahwa tindakan Kapolda Metro Jaya dalam hal ini adalah bagian dari teknik untuk mendapatkan keterangan dari tersangka.

"Itu salah satu teknik dan taktik penyidikan. Jadi enggak ada masalah, mau diajak makan, minum untuk membuat terang perkara," katanya.

Hermansyah terlibat pertengkaran berujung penganiayaan dengan lima pengemudi lain setelah kendaraan mereka bersenggolan di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

(Baca juga: Polisi : penganiaya Hermansyah mengemudi dalam kondisi mabuk)

Polisi sudah meringkus dua tersangka penyerang Hermansyah, Edwin Hitupeuw dan Lauren Paliyama, di Jalan Dewi Sartika, Depok, usai menyembunyikan kendaraan yang bersenggolan dengan mobil korban di Bandung Jawa Barat pada Rabu (12/7) pukul 01.00 WIB.

(Baca juga: Pembacok Hermansyah ditangkap di Depok)

Saat ini tim gabungan masih memburu dua tersangka yang masih buron itu yakni ER (20) dan DOM (21), serta seorang wanita diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017