Riyadh (ANTARA News) - Sebuah perjanjian antara Qatar dan Amerika Serikat untuk menumpas pendanaan teror "tidak memadai", kata empat negara Arab yang menerapkan sanksi kepada Qatar dalam sebuah pernyataan gabungan.

Nota kesepahaman Qatar-AS yang diumumkan di Doha saat kunjungan Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson itu "merupakan hasil dari tekanan dan seruan berulang kali selama beberapa tahun terakhir oleh empat negara dan mitra mereka soal Qatar agar berhenti mendukung terorisme," kata Arab Saudi, Bahrain, Mesir dan Uni Emirat Arab.

"Langkah tersebut belum memadai," kata pernyataan yang disampaikan kantor berita Saudi SPA, menambahkan bahwa keempat negara akan "mengawasi secara saksama keseriusan otoritas Qatar dalam menumpas semua pendanaan, dukungan dan perlindungan terorisme."

Pernyataan itu menyebutkan, komitmen yang dibuat otoritas Qatar "tidak bisa dipercaya," mengutip perjanjian sebelumnya yang diduga tidak dijalankan.

Mereka meminta "kontrol pengawasan ketat guna memastikan keseriusan (Doha) untuk kembali ke jalan yang benar dan seharusnya."

Tillerson dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani membuat pengumuman tersebut pada sebuah konferensi pers bersama di Doha.

Tillerson mengatakan kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan keputusan pada pertemuan puncak Riyadh pada bulan Mei untuk "menghapus terorisme dari muka bumi".

Sheikh Mohammed mengatakan Qatar adalah negara pertama di wilayah tersebut yang menandatangani sebuah kesepakatan dengan Washington untuk melawan pendanaan teror.

Pernyataan keempat negara tersebut menyebutkan sanksi terhadap Qatar akan berlanjut sampai Doha "berkomitmen secara komprehensif menerapkan sejumlah tuntutan yang mereka keluarkan, termasuk menghadapi terorisme dan menciptakan stabilitas dan keamanan di wilayah ini."

Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017