Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Depok menetapkan daftar pencarian orang terhadap tersangka dugaan penganiayaan ahli telematika Hermansyah bernama Domaince.

"Domaince masih dalam pengejaran sudah ditetapkan DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Kamis.

Iriawan mengungkapkan Domaince diduga turut serta mengeroyok Hermansyah bersama empat tersangka lainnya yang telah ditangkap petugas gabungan.

Keempat tersangka yang telah diringkus polisi yakni Lauren Paliyama, Edwin Hitipeuw, Erick Birahy, dan Richard Patipelu.

Saat kejadian, Domaince menumpang kendaraan bersama tersangka Lauren, Erick, dan Richard menggunakan mobil Honda City, sedangkan Edwin mengemudikan mobil Yaris dengan seorang perempuan tempat hiburan Siska.

Iriawan menyatakan polisi telah menyebar foto Domaince ke publik agar masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO melaporkan ke petugas kepolisian.

Diketahui, Domaince memiliki ciri rambut pendek, warna pirang, berkumis, dan berjanggut, postur tubuh kurus dan warna kulit cokelat.

Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain berjumlah lima orang yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika untuk membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein.

Namun Iriawan menegaskan penganiayaan terhadap Hermansyah tidak terkait dengan kasus Rizieq.

(T.T014/B015)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017