Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan telaah dan evaluasi dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah diterbitkan pemerintah kepada fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu.

"Nanti akan kita serahkan kepada fraksi-fraksi untuk bisa menelaah dan mengevaluasi," kata Setya Novanto usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara dan Kuliah Umum oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu.

Setya Novanto mengaku soal Perppu sudah disampaikan dan disinggung oleh Presiden Jokowi ketika menyampaikan kuliah umum di pusat pendidikan dan pelatihan bela negara tersebut.

"Terkait Perppu tentang ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila, ini yang nanti kita lihat," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR.

"Saya belum berkomunikasi dengan mereka, nanti saya hubungi mereka dulu," katanya.

Sebelumnya Pemerintah berharap Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan dapat segera menjadi undang-undang.

"Mengenai Perppu, kan ada Perppu 1 dan Perppu 2, tentunya pemerintah mengharapkan ini bisa segera diundangkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

Baca juga: Pemerintah berharap Perppu 1 dan 2 2017 segera jadi UU


Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017