"Demokrasi Pancasila harus dibangun dalam sistem yang sesuai nilai-nilai dan karakter Pancasila yang merupakan norma dasar dan bintang panduan berdemokrasi sekaligus cita-cita masyarakat yang hendak kita wujudkan," kata dia, melalui siaran pers yang diterima di Cirebon, Senin.
Dia menyatakan Kaukus Pancasila DPR menghargai diskusi pro dan kontra atas Perppu Ormas dengan berbagai argumen yang mencerdaskan masyarakat.
Menurutnya kekhawatiran masyarakat, Perppu Ormas akan mengancam kebebasan berserikat, kata dia, itu tidak mendasar.
Sementara itu anggota lain Kaukus Pancasila DPR, Eva Sundari, menegaskan dukungan terhadap pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas.
"Pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan program menegaskan Pancasila dalam mendorong konsolidasi demokrasi setelah pembentukan UKP PIP," katanya.
Kaukus Pancasila juga berharap DPR akan menyetujui Perppu Ormas di sidang. Selain menjawab situasi darurat radikalisme, UU ini juga diperlukan untuk membawa tingkat demokrasi ke arah yang substantif yaitu kesejahteraan.
(Baca: Rapim DPR bahas Perppu Ormas)
(Baca juga: Jokowi silakan penolak Perppu tempuh jalur hukum)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017