Karena di India pernah redenominasi. Itu dampaknya cukup signifikan, tapi jadinya malah pada kaget, maka itu perlu transisi."
Jakarta (ANTARA News) - Redenominasi mata uang rupiah dinilai tepat untuk dimulai tahun ini, namun penerapannya jangan terburu-buru dan harus melewati masa transisi yang memadai karena ada negara yang gagal memberlakukan penyederhanaan mata uang tersebut, kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo.

"Karena di India pernah redenominasi. Itu dampaknya cukup signifikan, tapi jadinya malah pada kaget, maka itu perlu transisi," kata Kartika yang juga Direktur Utama PT. Bank Mandiri Persero Tbk di Jakarta, Rabu.

Menurut Tiko, sapaan akrab Kartika, kondisi ekonomi saat ini cukup mendukung untuk mulai dibahasnya Rancangan Undang-Undang Redenominasi. Hal terpenting dari redenominasi, kata Tiko, adalah efisiensi kegiatan ekonomi dan juga peningkatan nilai kedaulatan rupiah dibandingkan mata uang asing.

"Misalnya Rp100 ribu itu kalau ditukar cuma delapan dolar AS. Kemudian orang Indonesia kalau mau bayar Rp100 miliar itu banyak sekali kan persediaan duitnya. Jadi memang udah saatnya reevaluasi dari mata uangnya," kata Tiko.

Tiko mengingatkan upaya redenominasi juga harus dilakukan hati-hati, karena akan sangat berdampak terhadap sistem pembayaran.

Sebelumnya Bank Indonesia memastikan akan mendorong pemerintah untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah ke Dewan Perwakilan Rakyat pada usulan perubahan Program Legislasi Nasional 2017.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat sudah memberikan respons positif terkait rencana redenominasi.

Penyebab anggota dewan setuju, kata Agus, karena ekonomi domestik yang membaik, ditandai dengan inflasi hingga Juni 2017 sebesar 4,37 persen (yoy), cukup terjaga.

Selain itu indikator lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,01 persen (yoy) pada triwulan I 2017 dan stabilitas kurs rupiah, mendukung momentum dimulainya pembahasan RUU Redenominasi.

Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Misalnya, Rp13.000, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan digit pada harga barang dan jasa, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat.

Agus menyebutkan BI merencanakan masa transisi tujuh tahun sebelum pemberlakuan redenominasi secara penuh.

Wacana redenominasi merupakan wacana lama yang sudah dihembuskan BI sejak zaman kepimpimpinan Darmin Nasution pada 2010.

(Baca: Perbanas: data mutasi tidak dilaporkan ke DJP)

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017