Kami harapkan pandangan Demokrat sebaiknya ambang batas partai mengajukan calon presiden 0 persen. Karena Pemilu 2019 dilakukan pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak sehingga tidak ada alasan diberlakukan ambang batas,"
Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat intensif melobi beberapa partai politik untuk menyamakan persepsi terkait ambang batas pengajuan calon presiden sebesar 0 persen, menjelang Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/7) dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu.

"Kami harapkan pandangan Demokrat sebaiknya ambang batas partai mengajukan calon presiden 0 persen. Karena Pemilu 2019 dilakukan pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak sehingga tidak ada alasan diberlakukan ambang batas," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Syarief usai bertemu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Jakarta.

Syarief mengatakan selain PAN, ada partai lain yang memiliki pandangan politik yang sama dengan Demokrat, yaitu Partai Gerindra dan PKS dan berharap PKB ikut bergabung.

Dia berharap pengambilan putusan RUU Pemilu bisa dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat. Namun kalau tidak dicapai maka partainya siap dengan cara pemungutan suara atau "voting".

"Mudah-mudahan bisa dengan musyawarah namun kalau voting itu salah satu pengambilan keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu menyiapkan lima opsi paket terhadap lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang sampai saat ini belum diputuskan.

Kelima opsi paket isu krusial tersebut adalah:


1. Paket A

- Ambang batas presiden: 20/25 persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Konversi suara: saint lague murni



2. Paket B

- Ambang batas presiden: 0 persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Konversi suara: kuota hare



3. Paket C

- Ambang batas presiden: 10/15 persen

- Ambang batas parlemen: 4 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Konversi suara: kuota hare



4. Paket D

- Ambang batas presiden: 10/15persen

- Ambang batas parlemen: 5 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-8

- Konversi suara: saint lague murni



5. Paket E

- Ambang batas presiden: 20/25 persen

- Ambang batas parlemen: 3,5 persen

- Sistem pemilu: terbuka

- Besaran kursi: 3-10

- Konversi suara: kuota hare.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017