Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mengeluarkan rekomendasi izin untuk 16 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan 8.510 hektare, yang menunjukkan bahwa investasi bidang ini diminati.

"Rekomendasi izin kami keluarkan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar akan membangun kawasan industri. Investasi bidang kawasan industri sedang menggeliat," kata Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, pembangunan kawasan industri diprediksi akan mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun ke depan.

Kawasan industri baru tersebut, di antaranya berada di pulau Jawa, yakni Karawang, Bekasi, Majalengka, Tangerang dan Sidoarjo.

Sementara itu, yang tersebar di luar Jawa, antara lain kawasan industri di Ketapang, Penajam Paser Utara, Deli Serdang, Simalungun, Muaro Jambi, dan Gorontalo Utara.

“Dalam periode tahun 2013-2016, telah terjadi penambahan kawasan industri baik dari sisi jumlah perusahaan maupun dari sisi luas lahan,” ujar Imam.

Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 17,56 persen, sedangkan dari sisi luas lahan mencapai 64,67 persen.

“Kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen menjadi 42,42 persen pada tahun 2016,” tukasnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017