Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi menutup operasi PT Millenium Laundry, Kamis, karena limbah perusahaan penatu itu terbukti mencemari Kali Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memimpin penyegelan bangunan tempat usaha PT Millenium Laundry di Jalan Raya Narogong Pangkalan III RT05/02, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Di dinding gapura dekat pintu masuk ke perusahaan penatu itu, Rahmat memasang stiker berukuran 20x30 sentimeter persegi dengan tulisan "Bangunan Limbah Cair Ini Dalam Pengawasan Sesuai Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup".

Proses penyegelan berlangsung kondusif dengan disaksikan pengusaha serta karyawan penatu.

"Tempat usaha ini kami hentikan opersionalnya sampai pengusaha yang bertanggung jawab mau memasang instalasi pengolahan air limbah," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan perusahaan itu terbukti mencemari Kali Bekasi dengan limbah cairan deterjen.

Perusahaan langsung membuang limbahnya ke Kali Bekasi, tidak mengolahnya terlebih dulu.

Warga bantaran Kali Bekasi mendeteksi pencemaran limbah perusahaan pada Senin (17/7) di sekitar Jembatan Perumahan Kemang Pratama, Bekasi Selatan.

Penanggung jawab operasional PT Millenium Laundry Muhidin mengatakan perusahaan sudah berulang kali meminta pemilik gedung menyediakan instalasi pengolahan air limbah, namun permintaannya tidak juga dipenuhi oleh pemilik bangunan seluas 1.800 meter persegi itu.

"Kalau harus kami yang menyiapkan, terbentuk pendanaan karena pasti membutuhkan biaya besar. Akhirnya limbah hasil pencucian dan pewarnaan sekadar ditampung lalu dibuang ke Kali Bekasi tanpa penanganan lebih lanjut," katanya.

"Ada 20 pegawai saya yang tidak kerja lagi setelah penutupan ini. Kami sedang mengupayakan solusi atas penutupan ini," kata Muhidin.

(Baca juga: Kali Bekasi tercemar, warna air jadi biru pekat)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017