Banjaramsin (ANTARA News) - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Hermansyah menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di SMA 10 Banjaramsin menjadi peringatan keras bagi sekolah lain untuk tidak melakukan pungli sekecil apa pun.

"Saya beri peringatan kepada sekolah-sekolah dari tingkat TK hingga SMP agar jangan sekali-kali melakukan pungutan ke siswa di luar ketentuan meski besarnya hanya satu rupiah, tidak boleh, kalau ada pasti kita tindak," ujarnya saat di gedung dewan kota, Kamis.

Dia menyatakan apresiasinya terhadap tim Saber Pungli yang sudah melakukan OTT terhadap oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA 10 Banjarmasin karena diduga telah melakukan pungutan liar.

"Kalau masyarakat melihat atau mengetahui ada pungutan di sekolah dari TK, SD dan SMP, tolong laporkan kepada kita, pasti kita tindaklanjuti," tegas Hermansyah.

Dia berjanji sebagai pimpinan daerah akan menindak tegas oknum di sekolah yang melakukan pungli ini hingga sanksi berat pemecatan.

"Karena sudah tahu saja tidak boleh sama sekali melakukan pungutan liar ini, meskipun hanya untuk keperluan foto copy yang harganya cuma seratus atau dua ratus rupiah, kalau melakukan, artinya melawan perintah atasan," ucapnya.

Para pembangkang ini, ujar Hermansyah, tidak perlu lagi ditolelir karena sudah mencoreng nama baik sekolah dan pemerintah kota.

"Dinas pendidikan juga sudah kita perintahkan untuk terus melakukan pengawasan, apalagi saat awal masuk sekolah ini, biasanya rawan pungutan-pungutan terjadi," ujarnya.

Dia tidak mengharapkan, OTT pungli di sekolah kembali terjadi di daerah ini, sehingga semua kepala sekolah dan guru harus mawas diri untuk menjauhi pelanggaran ini.

"Kelola lah sekolah sesuai aturan, kalau masalah seragam sekolah itu masih dimaklumi, tapi jangan memeberatkan orangtua siswa juga," pesannya.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi OTT kasus pungutan liar diduga melibatkan Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 10 Banjarmasin, 17 Juli 2017 oleh tim Saber Pungli Kalsel.

Pewarta: Sukarli
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017