Ini yang saya lihat, banyak kepala daerah yang masih bimbang memutuskan karena pemilahan ini memang harus jelas."
Malang (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, menyebut ada dua resep yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi, yakni perbaikan sistem yang baik dan penindakan hukum yang berefek jera.

"Perbaikan sistem pemerintahan terus-menerus kita lakukan, sehingga jangan sampai ada pejabat kita yang meloncati pagar yang sudah ditentukan sistem itu. Yang kedua, penindakan hukum yang membuat efek jera," kata Presiden, usai menghadiri Penutupan Rapat Kerja Nasional ke-12 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Presiden juga mengemukakan agar aparat penegak hukum harus berkemampuan memilah antara kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan pejabat dan kasus pejabat yang sengaja mencuri uang rakyat.

"Ini yang saya lihat, banyak kepala daerah yang masih bimbang memutuskan karena pemilahan ini memang harus jelas," ucap Presiden.

Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar aparat berani dalam membuat keputusan yang merupakan hasil sebuah kebijakan untuk tidak masuk ke dalam kasus ranah pidana.

"Karena, apapun yang namanya walikota, bupati, gubernur itu mempunyai wewenang untuk memutuskan," ujar Presiden Jokowi, yang pernah menjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta periode 15 Oktober 2012 â€“ 16 Oktober 2014.

Adapun fungsi pengawasan, menurut Presiden, masih harus terus ditingkatkan lagi dalam meminimalisir tindak korupsi.

"Tugas kita ini kan bekerja, kan sudah ada perencanaanya, organisasi, setiap yang kita putuskan itu dilaksanakan, harus ada dikontrol, harus dicek. Itu yang kita lupa, di situ bahwa manajemen itu yang penting. Merencanakan, mengorganisasi dan mengontrol," ungkap Presiden Jokowi, yang pernah menjabat Wali Kota Solo pada 28 Juli 2005 â€“ 1 Oktober 2012.

Oleh karena itu pula, Presiden Jokowi mengaku sering terjun ke daerah untuk mengecek langsung proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pengawasan secara langsung.

Pengecekan semacam itu, menurut Presiden dilakukan baik yang berkaitan dengan batas dan target waktu maupun biaya.

"Tugas kita meskipun juga ada menteri, ada gubernur dan ada walikota, bupati, tapi kalau kita datang ke sana, tidak sekali, bisa dua sampai empat kali, pasti menterinya delapan kali, gubernurnya 16 kali. Inilah fungsi manajemen yang harus jalan, sehingga fungsi kontroling dan fungsi cek pengawasan ada terus," demikian Presiden Joko Widodo.


Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017