Jakarta (ANTARA News) - DPR meminta pemerintah China menghormati Indonesia yang telah meresmikan peta baru yang mengganti nama zona ekonomi ekslusif Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuan, menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada 14 Juli 2017.

Namun, DPR mengingatkan China untuk menghormati keputusan tersebut, demikian siaran pers DPR yang diterima, di Jakarta, Kamis.

"Pemerintah China harus menghormati langkah Indonesia terkait penamaan kawasan yang ada di dalam teritorinya sendiri." Kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Rofi Munawar.

Dia mengatakan, pemutakhiran peta geografis dan kontinen oleh Indonesia sejatinya langkah menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dan berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum teroptimalkan.

Dia menegaskan, pemerintah harus konsisten menerapkan langkah pemetaan berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan.

"Sengketa kawasan dan wilayah akan terus terjadi. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua wilayah kedaulatan Indonesia," kata dia.

Dia mendesak pemerintah segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru beserta kawasan lautnya ke International Hydrographic Organization (IHO). Kemudian secara serentak pemerintah melakukan rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke UNESCO.

Pewarta: Rania dan Arnaz
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017