Yerusalem (ANTARA News) - Kepolisian Israel menyatakan mereka melarang pria berusia di bawah 50 tahun memasuki Kota Tua Yerusalem untuk menunaikan salat Jumat di Masjid al-Aqsa di tengah memanasnya ketegangan terkait pengetatan pengamanan di kompleks Haram al-Syarif.

"Izin masuk ke Kota Tua dan Temple Mount (Haram al-Syarif) akan dibatasi bagi pria berusia 50 tahun ke atas. Perempuan semua usia akan diizinkan masuk," demikian pernyataan kepolisian Israel yang dikutip kantor berita AFP.

Ketegangan meningkat setelah kepolisian Israel memasang detektor logam di pintu masuk Haram al-Syarif, yang dikenal dengan nama Temple Mount oleh orang Yahudi, menyusul penyerangan yang menewaskan dua polisi di dekat tempat itu.

Tindakan itu membuat berang warga Palestina dan umat Islam yang menganggapnya sebagai upaya Israel untuk memperbesar kendali atas Haram al-Syarif.

Warga Palestina menolak masuk ke kompleks tersebut jika harus melewati detektor logam, dan ratusan jemaah menunaikan salat di luar, dan bentrokan dengan aparat kepolisian Israel kadang terjadi.

Ibadah Shalat Jumat selalu diikuti jamaah dalam jumlah besar dan spekulasi beredar bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mungkin memerintahkan pelepasan detektor logam itu sebelum shalat Jumat.

Namun setelah konsultasi-konsultasi dengan kepala keamanan dan anggota kabinet keamanan, Netanyahu memutuskan tidak melepasnya.

Seorang pejabat Israel mengatakan kabinet keamanan "sudah memberi kepolisian otoritas untuk mengambil keputusan apa pun guna menjamin akses bebas ke tempat suci sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum."(ab/)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017