Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong pelaku industri yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia agar terus berekspansi.

"Selain akan membuat valuasi bertambah, ekspansi perusahaan lewat pasar modal dapat menggairahkan iklim investasi," kata Airlangga pada Pembukaan Musyawarah Anggota 2017 Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) lewat keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat.

Airlangga meyakinkan, peningkatan investasi yang digelontorkan oleh sektor riil, membuat industri dan ekonomi nasional semakin bertumbuh. 

 "Ini membuktikan bahwa kunci pertumbuhan di industri adalah investasi. Industri naik, maka serapannya akan naik terus," tuturnya.

Menurut data Badan Koordinasi Peananaman Modal (BKPM), nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri pada triwulan I/2017 sebesar Rp27,21 triliun atau tumbuh sebesar 6,88 persen dibanding periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 25,45 triliun. Investasi sektor industri memberikan kontribusi sebesar 39,57 persen dari total investasi PMDN triwulan I-2017 sebesar Rp68,76 triliun.

Sedangkan, nilai investasi Penanaman Modal Asing sektor industri triwulan I-2017 mencapai 3,23 miliar dollar AS. Investasi PMA sektor industri ini memberikan kontribusi sebesar 44,31 persen dari total investasi PMA triwulan I-2017 sebesar 7,29 miliar dollar AS.

Menperin yang juga menjabat Pembina AEI mengatakan, ada banyak industri yang bisa disasar untuk masuk ke pasar modal, termasuk perusahaan makanan dan minuman serta perusahaan farmasi yang perlu menjadi perhatian karena masih minim jumlahnya di lantai bursa.

Padahal kedua sektor tersebut memiliki kinerja yang positif atau kerap di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri yang tumbuh tinggi pada triwulan I-2017, yaitu industri kimia farmasi dan obat tradisional sebesar 8,34 persen serta industri makanan dan minuman mencapai 8,15 persen. Sedangkan, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,01 persen.


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017