Sukabumi (ANTARA News) - Data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat jumlah daftar pemilih potensial pada Pemilihan Gubernur 2018 mendatang mencapai 31.041.000 jiwa.

"Daftar pemilih ini merupakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar hingga 1 Juni 2018 yang memperkirakan jumlah pemilihnya mencapai 31,04 juta jiwa," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Sukabumi, Selasa.

Namun demikian, jumlahnya diperkirakan akan bertambah hingga 100 ribu jiwa hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Juni 2018. Tapi pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya Disdukcapil dalam penentuan daftar pemilih.

Sebab dalam aturan perundang-undangan warga yang sudah mempunyai hak pilih minimalnya berusia 17 tahun saat hari pencoblosan atau pemilihan kepala daerah. Sehingga, pihak meminta pemilih yang sudah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan nanti (27 Juni 2018) dimasukan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Menurutnya, daftar pemilih memang kerap menjadi permasalahan di pemilu yang tidak hanya Pilkada saja tetapi pemilihan presiden dan legislatif pun selalu dijadikan sengketa oleh pihak yang merasa dirugikan.

Maka dari itu, data pemilih ini harus benar-benar sesuai dan jangan ada yang terlewat. Hingga saat ini pihaknya juga terus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) serta pemutakhiran.

"Data tersebut merupakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan masih bisa berubah hingga penetapan DPT mendatang," tambahnya.

Yayat mengatakan kepada warga Jabar yang sudah mempunyai hak pilih tidak perlu khawatir, jika nantinya tidak terdaftar dalam DPT masih bisa mencoblos asalkan membawa e-KTP atau surat keterangan dari disdukcapil setempat dan kartu keluarga (KK) ke tempat pemungutan suara (TPS).

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017