Washington (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan RUU untuk sanksi baru kepada Rusia sehingga memaksa Presiden Donald Trump untuk terlebih dahulu meminta izin legislatif sebelum mencabut sanksi kepada Rusia yang dijatuhkan pendahulunya, Barack Obama, tahun lalu.

DPR mendukung langkah-langkah sanksi yang juga mencakup Iran dan Korea Utara dengan komposisi suara 419 melawan 3. Kendati ditentang Trump, RUU ini didukung hampir seluruh anggota Kongres dari Partai Republik.

RUU sanksi ini terjadi beriringan dengan langkah legislatif untuk bersikap keras terhadap investigasi dugaan campur tangan Rusia dalam Pemilu Presiden 2016 dan kemungkinan kolusi negara itu dengan tim kampanye Trump.

Rusia membantah telah mempengaruhi hasil Pemilu AS 2016 itu untuk menguntungkan Trump, sedangkan Trump membantah tim kampanyenya berkolusi dengan Rusia.

Ketua DPR Paul Ryan menyebut RUU ini sebagai salah satu paket sanksi paling ekspansif dalam sejarah.

RUU sanksi ini harus melalui Senat terlebih dahulu sebelum ditandatangani oleh Gedung Putih sebagai UU yang efektif, demikian Reuters.

(Baca: Trump pelajari RUU sanksi keras kepada Rusia)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017