Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait insiden terjebaknya sembilan orang di dalam lift di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/7).

Dari hasil pemeriksanaan, ditemukan bahwa baterai ADR (Automatic Rescue Device) dalam kondisi lemah sehingga tidak berfungsi saat listrik padam, kata Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker, Herman Prakoso Hidayat, di kantornya di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Herman, tidak terdapat standard operating procedure (SOP) dalam sangkar (ruang lift), pintu darurat terhalang ornamen interior gedung, dan "CCTV" dalam elevator tidak dilengkapi dengan catu daya cadangan.

Insiden yang melibatkan sembilan orang pengguna lift (tujuh orang di dalam lift C dan dua orang di lift D) itu disebabkan karena listrik PLN padam, namun para penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat.

Di sisi lain, PT Tabara Bataraka belum memiliki operator elevator, sedangkan PT Chitek yang melakukan jasa perawatan belum memiliki lisensi K3 dari Kemnaker.

"Kita melakukan pengawasan terkait kasus ini. Harapan kami agar para pemilik bangunan untuk bisa mempersiapkan para operatornya di dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan," tuturnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan sejumlah imbauan yakni perawatan elevator/lift harus dilakukan oleh teknisi yang mempunyai lisensi K3 elevator.

Elevator/lift harus mempunyai operator yang memiliki lisensi K3 dan harus siap setiap saat dibutuhkan pertolongannya dan setiap elevator/lift harus memiliki ARD serta harus menyediakan tenaga listrik cadangan (genset).

Herman menegaskan kembali bahwa operator gedung tinggi harus memiliki lisensi standar K3 agar operasional gedung dapat berjalan lebih aman, nyaman dan terhindar dari kecelakaan.

"Semakin maraknya pembangunan apartemen, dengan lift-lift yang rawan terjadi kecelakaan maka pemilik atau pengelola bangunan wajib memberikan pelatihan kepada operatornya," katanya.

Herman mengatakan sebagai sarana dan infrastruktur pendukung aktivitas manusia, gedung-gedung tinggi lumrah dilengkapi dengan fasilitas elevator (lift) dan/atau eskalator.

Oleh karena itu, perlu ada tenaga ahli yang mengoperasionalkan fasilitas-fasilitas tersebut termasuk tenaga ahli yang memahami K3 sehingga kecelakaan dapat terhindarkan.

Dalam konteks kontruksi, K3 disebutnya akan lebih memperlakukan manusia sebagai manusia karena selain mencegah terjadinya kecelakaan, implementasi K3 juga berperan menjaga manusia dari terjadinya kecelakaan.

"Sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017