Washington (ANTARA News) - Senat Amerika Serikat memutuskan hampir dengan suara bulat, Kamis waktu setempat, untuk menerapkan sanksi baru kepada Rusia, sehingga membuat Presiden Donald Trump dalam posisi sulit yang memaksa dia haru mengambil kebijakan yang keras kepada Rusia yang sungguh tidak diinginkannya.

Trump mempunyai hak veto untuk menolak RUU ini, namun jika ini dilakukan akan membuat murka partainya sendiri, Partai Republik.

Saat ini baik DPR maupun Senat didominasi oleh para politisi Partai Republik.

RUU ini semakin mengaburkan ambisi Trump menjalin hubungan hangat dengan Rusia setelah pemerintahannya sendiri dan Kongres telah memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam Pemilu Presiden AS 2016 yang menguntungkan Trump.

Presiden Rusia Vladimir Putin yang berulang kali membantah kesimpulan badan intelijen AS bahwa Rusia telah mengintervensi Pemilu AS dengan menggunakan metode perang siber, mengancam akan membalas legislasi sanksi itu.

Senat mendukung RUU yang juga diterapkan kepada Iran dan Korea Utara, dengan perbandingan suara setuju-menentang 98 lawan 2 suara, yang berarti didukung baik oleh Demokrat maupun Republik, sekutu Trump sendiri.

RUU yang membuat Kongres berhak menghentikan inisiatif Trump untuk meringankan atau mencabut sanksi kepada Rusia itu tengah dikirimkan ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Trump atau jika Trump berani bisa ditolaknya.

Jika pun Trump memvetonya, legislatif bisa mengabaikan veto Trump itu sehingga RUU itu tetap menjadi undang-undang karena dukungan bulat suara legislatif kedua partai, baik di Senat maupun DPR.

Sebelum diajukan ke Senat, RUU ini telah disetujui DPR dengan perbandingan suara 419 suara setuju melawan 3 suara menentang, demikian Reuters.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017