Manado (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kema, Polres Minahasa Utara, Sulut, mengamankan sekitar 154 liter minuman keras beralkohol atau Minol jenis "Captikus" saat melakukan "Operasi Pekat" di wilayah hukum kepolisian tersebut.

Wakapolsek Kema Iptu Poltje Moningkey, di Minahasa Utara, Jumat, mengatakan Minol tersebut diamankan saat operasi Pekat pada Kamis (27/7).

"Pada operasi itu, petugas melakukan razia minol tanpa ijin pada sejumlah warung di Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara," katanya.

Dari hasil operasi itu polisi mengamankan 79 liter Captikus di warung milik Syane dan 75 liter Captikus di warung Ance.

Minol tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin penjualan.

"Barang bukti lalu kami amankan di Mapolsek dengan memberi surat bukti penyitaan kepada para pemiliknya," katanya.

Ia menambahkan, kepolisian juga memanggil para pemilik minol untuk hadir di Mapolsek Kema guna proses lebih lanjut.

(T.J009/A029)

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017