Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bermitra dengan Pertamina dalam rangka mengembangkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di berbagai daerah yang diharapkan juga mengembangkan perikanan berkelanjutan.

"Kami selalu mendukung Pertamina karena Pertamina yang kuat dan sehat adalah mitra untuk mengembangkan wilayah SKPT," kata Menteri Susi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama KKP-Pertamina di Kantor KKP, Jakarta, Senin.

Menteri Susi memaparkan, dengan kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem logistik bahan bakar minyak yang dibutuhkan oleh para nelayan, pembudidaya ikan, serta petambak garam di kawasan pulau-pulau terluar.

Dia mengungkapkan bahwa selama ini salah satu permasalahan dalam mengembangkan pulau-pulau terluar antara lain terletak kepada ketersediaan sumber daya alam untuk energi.

Khusus untuk nelayan, ujar Susi, di berbagai daerah juga ditemukan bahwa mereka kerap mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar solar yang sangat esensial dalam melaut.

Kerja sama antara KKP dan Pertamina itu ke depannya diharapkan dapat memperlancar pasokan solar bagi berbagai SKPT sehingga kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan terluar juga bisa lancar pula.

Susi Pudjiastuti juga menyoroti bahwa selain sukar mendapatkan solar, tetapi ditemukan pula bahwa ada solar bersubsidi yang dinikmati oleh pihak industri perikanan besar yang tidak berhak menerimanya.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan berbagai program strategis yang dimiliki dalam rencana kerja pemerintah harus mendukung pengembangan industrialisasi perikanan di Tanah Air.

KNTI menilai bahwa RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2018, tidak menapaki jalan menuju Industrialisasi Perikanan Indonesia," kata Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata.

Padahal, Marthin mengingatkan Peta Jalan Industrialisasi Perikanan telah dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Marthin menambahkan beberapa program strategis untuk membangun industri perikanan seperti revitalisasi galangan kapal nasional, dan upaya pemberdayaan koperasi nelayan tidak diusulkan pemerintah dalam RKP 2018.

Selain itu, ujar dia, dari berbagai program nasional yang diusulkan, titik berat dari arah kebijakan kelautan dan perikanan nasional masih tidak jauh berubah dari kebijakan sebelumnya yaitu untuk mendorong tingkat produksi.

"Hal ini terlihat dari program prioritas mengenai peningkatan produksi pangan yang mendorong produksi ikan 17,3 juta ton," katanya mengungkapkan.

Ia berpendapat produksi ikan yang dipatok mencapai 17,3 juta ton per tahun tidak realistis mengingat berbagai permasalahan pada pengelolaan perikanan, seperti terkait masalah alih alat tangkap, dan pengelolaan sumber daya perikanan yang dinilai telah melebihi kapasitas dan serta pemberdayaan nelayan seperti pengelolaan usaha perikanan berbasis koperasi dan akses terhadap permodalan.

(T.M040/R0100

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017