Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Juli 2017 telah mencapai Rp78,7 triliun atau meningkat sebesar Rp5,3 triliun dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp73,4 triliun.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diakses di Jakarta, Rabu, menyatakan realisasi penerimaan cukai telah mencapai Rp58,2 triliun atau mengalami peningkatan Rp4,2 triliun dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp54 triliun.

Realisasi bea masuk mencapai Rp18,5 triliun, naik Rp600 miliar dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp17,9 triliun.

Sedangkan, realisasi bea keluar telah mencapai Rp1,9 triliun atau meningkat Rp500 miliar dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp1,4 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah memungut PPN impor sebanyak Rp79,3 triliun, PPn BM impor sebesar Rp2,4 triliun dan PPh Pasal 22 impor sebesar Rp24,7 triliun.

Total realisasi penerimaan perpajakan yang telah dipungut otoritas bea dan cukai, dari bea cukai maupun pajak dalam rangka impor, hingga 31 Juli 2017 adalah sebesar Rp185,2 triliun.

Jumlah realisasi perpajakan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp20,5 triliun, dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp164,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan bea cukai dalam APBNP 2017 ditargetkan mencapai Rp189,14 triliun yang terdiri dari penerimaan bea masuk Rp33,2 triliun, cukai Rp153,1 triliun dan bea keluar Rp2,7 triliun.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017