Kendari (ANTARA News) - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari DR.Muhammad Zamrun menegaskan, dosen yang masih aktif dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan berstatus PNS sangat memungkinkan untuk diberhentikan.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan arahan dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) sudah jelas mengatur hal itu," katanya di Kendari, Rabu.

Namun dari itu kata Rektor UHO yang baru dilantik dua minggu terakhir oleh Menristek Dikti, masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap dosen-dosen yang masih aktif di ormas HTI.

Ia mengatakan, sebagai bentuk verifikasi apakah benar atau tidaknya keterlibatan oknum dosen maupun PNS UHO dalam organisasi HTI itu, pihak masih sedang mengumpulkan data-data terlebih dulu.

"Saya akan kroscek betul atau tidak itu (dosen terlibat HTI)," kata Zamrun yang juga mantan Dekan Mipa UHO itu.

Karena HTI sudah dibubarkan, lanjut Zamrun, bila ada dosen kedapatan masih aktif di HTI, maka akan dipanggil untuk diberi peringatan.

Dikatakan, yang utama akan melakukan pembinaan terhadap mereka yang terlibat HTI. Apabila mereka tetap pada HTI, saya kira sudah jelas melalui aturan Perppu, kita akan mengambil langkah yang tegas," katanya.

Menurut Zamrun, jika ideologi mereka tidak berubah, maka akan dilakukan pemberhentian. Karena kuncinya, mereka harus patuh pada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau tidak patuh, dan tidak berubah, bisa saja jalan terakhir akan diberhentikan dari UHO," jelasnya.

Zamrun juga mengimbau agar dosen-dosen yang masih aktif dalam organisasi HTI, agar patuh pada aturan pemerintah sebab, UHO merupakan instansi atau lembaga yang bernaung dibawah pemerintah.

Pewarta: Azis Senong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017